Genmuda – Peraturan yang melarang motor lewat Jalan Sudirman Jakarta batal dilaksanain dalam waktu dekat. Berdasarkan jadwal, uji coba peraturan itu harusnya berlangsung 12 September 2017, tapi diundur karena mempertimbangkan banyaknya pembangunan infrastruktur di area tersebut.
Penundaan itu diperintahkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI di Balai Kota, Kamis (7/9). Pak Djarot gak pengen pemerintah tergesa-gesa nerapin peraturan baru itu.
Djarot bilang, peraturannya harus menunggu pembangunan flyover dan underpass di beberapa titik selesai. “Setelah itu, baru Dinas Perhubungan mengkaji betul peraturannya dan segera evaluasi perlukah meluaskan area pembatasan,” kata Pak Djarot dikutip Kompas.com.
Sementara ini, Pak Djarot pengen timnya lebih mensosialisasikan peraturan yang mengharuskan pemilik mobil untuk punya garasi di rumahnya. “Karena, banyak yang belum paham kalau salah satu persyaratan punya STNK itu adalah kesanggupan untuk menyimpan mobil di dalam garasi (supaya tidak ganggu jalanan),” kata Djarot.
Apa kata Kepala Dinas Perhubungannya?
Perintah Pak Djarot pun dilaksanakan Dinas Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dikutip kompas.com, Kamis (7/9) bilang kalo peraturan larangan sepeda motor itu juga harus ditunda untuk nunggu selesainya pembangunan terkati mass rapid transit (MRT).
Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga berencana perlebar dan perbagus trotoar sepanjang Jalan Sudirman. Targetnya, lebar dan fasilitas trotoar itu juga mengakomodasi kebutuhan para pesepeda di Jakarta (INGET! SEPEDA. BUKAN SEPEDA MOTOR!).
Setelah project MRT dan trotoar rampung semua, baru peraturan larangan sepeda motor bisa diuji coba sepanjang Sudirman. “Kalau trotoarnya sudah bagus, kurir atau pekerja delivery yang biasa pergunakan motor bisa beroperasi di area Sudirman pakai sepeda,” kata Pak Andri.
Untuk para pengguna motor yang gak punya sepeda, Pemprov DKI juga bakal bangun park and ride (nama keren tempat parkir motor massal) di deket Plaza Indonesia. Dari namanya sih, lapak parkir itu kayaknya bakal terhubung sama sarana transportasi biar orang gampang naik kendaraan umum.
Keputusan yang sesuai kehendak pengguna jalan
Keputusan pemerintah untuk nunda uji coba dalam waktu dekat sesuai banget sama kehendak pengguna Jalan Sudirman dalam video singkat Genmuda.com (liat videonya di atas, gaes). Video itu nampilin kritik di balik kepasrahan mahasiswa, ojek online, bahkan dari para pengguna transportasi umum.
Ayu Puspita (28) misalnya. Pegawai swasta bidang teknologi periklanan itu bolak-balik rumah-kantor naik angkutan umum macam TransJakarta, namun doi engga setuju dengan pelarangan motor di Sudirman. Doi ngerasa peraturan itu kurang efektif mengurai macet, terutama di saat sekarang.
“Selesaikan dulu pembangunan MRT atau apapun itu. Setelah sarana transportasinya bediri, baru larang sepeda motor lewat sini,” kata cewek yang merasa motor merupakan sarana transportasi terbaik untuk tiba ke sebuah meeting luar kantor di tengah kemacetan parah Jakarta. Pendapat lebih lengkapnya liat aja video di atas tuh! (sds)