Sabtu, 2 November 2024

Genmuda – Kemajuan teknologi informasi mulai masuk ke ranah penegakan hukum berlalu lintas. Kepolisian, pengadilan, dan pemerintah mulai ngelirik sistem tilang berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di berbagai area.

Pengendara yang terbukti berdasarkan rekaman melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, atau lakuin pelanggaran lain, dikirimi surat peringatan ke rumahnya. Harapannya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tetep terjaga saat ada atau gak adanya aparat yang berjaga.

Penilangan berdasarkan rekaman itu udah pernah dilakuin di sejumlah negara. Misalnya, di Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat yang punya kamera CCTV dan kamera foto lalu-lintas. Tiap data pelanggar yang direkam kemudian dikirim ke polisi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Di Indonesia, sistem macam itu baru mau diterapin di sejumlah daerah, tergantung kesiapan peralatan, perlengkapan, dan sistem IT masing-masing. Di bawah ini, adalah daerah-daerah yang benar-benar akan menerapkan sistem tilang CCTV dan daerah yang belum menerapkannya. Jangan kemakan hoaks, ya.

YANG BELUM

DKI Jakarta

©Genmuda.com/2017 TIM
Pembangunan Jalan Sudirman Jakarta, 10 September. ©Genmuda.com/2017 TIM.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Royke Lumowa pengen sistem tilang CCTV diterapkan menyeluruh di tiap kota. Namun, DKI Jakarta justru belum siap melakukannya. Kamera pemantaunya emang udah ada dan gampang dipasang di mana-mana. Namun begitu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra bilang, integrasi data belum bisa dilakuin dalam waktu dekat.

Bogor

via waktuku.com
(Sumber: waktuku.com)

Seperti halnya di Jakarta, beberapa persimpangan di Bogor udah dipasangi kamera pemantau. Dikelolanya oleh Dinas Perhubungan. Namun, data kamera pemantau tersebut belum terintegrasi sama kepolisian, sehingga belum ada sistem tilang CCTV.

Dikutip beritasatu.comKasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Rastama bilang kalo sistem tersebut baru bisa jalan setelah kordinasi lanjutan pemerintah-kepolisian.

Bintaro

via bintarojaya.id
(Sumber: bintarojaya.id)

Pesan berantai yang tersebar di chat sejak 12 September bilang kalo area Bintaro dipasangi sistem tilang CCTV. Dikutip dari viva.co.id, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra bilang kalo info itu engga benar. Bahkan, pihaknya belum berencana masang sistem tilang CCTV di area yang letaknya melintang di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan itu.

Medan

via caingram.info
(Sumber: caingram.info)

Netizen Medan, Sumatera Utara juga sempat dilanda kabar mengenai penerapan sistem tilang CCTV, sepanjang September. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting mastiin, kabar itu gak benar. Rina bahkan bilang kalo seluruh Sumatera Utara belum siap menerapkannya.

Serang

via titiknol.com
Kemacetan Kota Serang. (Sumber: titiknol.com)

Kabar soal pemasangan sistem tilang CCTV menyebar lebih dahulu di Serang, yaitu sejak 10 September. Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Rifki Sefrian bilang, informasi mengenai sistem tersebut belum diterimanya. Namun begitu, dia mendukung program tersebut dengan harapan pengguna jalan lebih tertib.

Depok

via tempo.co
(Sumber: tempo.co)

Kasat Lantas Polresta Depok, Komisaris Polisi Sutomo menganjurkan netijen jangan mempercayai kabar mengenai pemasangan sistem tilang canggih tersebut di Depok. “Setelah kami kordinasikan dengan Dinas Perhubungan Depok, sistem tersebut belum ada sama sekali,” kata Sutomo dikutip poskotanews.com.

Tegal

via tegalkotane.blogspot.com
(Sumber: tegalkotane.blogspot.com)

Di Tegal pun demikian. Warga dihebohin sama kabar pemasangan sistem tilang CCTV di sejumlah persimpangan, namun Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Sri Ningsih Iriani membantah kabarnya. “Perangkatnya masih dipersiapkan di Kota Tegal. Bila sudah siap, pasti akan disosialisasikan langsung,” kata Sri dikutip radartegal.com.

Purwokerto

via kompasiana.com
Area di alun-alun Purwokerto. (Sumber: Kompasiana.com)

Kasat Lantas Polres Banyumas, AKP Samsu Wirman harus meluruskan kabar yang kesebar di antara warga. Beliau bilang kalo pimpinan belum menginstruksikan apapun mengenai sistem tilang CCTV. Waktu pelaksanaan dan konsep kerjanya pun belum ditentuin.

YANG SUDAH

Surabaya

Sosialisasi sistem tilang CCTV di Surabaya berlaku sejak 1-5 September lalu. Selama itu, pelanggar lalu lintas cuma dikirimi surat peringatan ke tempat tinggalnya. Alamatnya didapet berdasarkan data yang tersimpan di STNK sesuai plat nomor kendaraannya.

Ketika sistem tilang berlangsung tanggal 6 September, jumlah pelanggar lalu lintas menurun drastis dari sekitar 400 pelanggaran jadi 89 pelanggaran per hari. Dikutip kumparan.comKabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico bilang, CCTV tersebut terpasang di daerah yang rawan kecelakaan dan pelanggaran.

Semarang

via wikimedia commons
Tugu Muda Semarang. (Sumber: Wikipedia.co.id)

Sistem tilang elektronik itu masuk Semarang pada 25 September mendatang di 14 titik. Sosialisasi peraturannya berlangsung sejak 15 September lalu. Dikutip tribunnews.comKepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Mukhammad Khadik pengen nambah titik pantau CCTV tilang jadi di 38 tempat.

Meski belum semua tempat memasang sistem tilang canggih ini, Kawan Muda tetep harus patuh rambu lalu lintas biar keselamatan tetep terjaga, ya. Kamu mau cerita tentang sistem tilang di daerah kamu? Langsung aja tulis komentar di bawah ini. (sds)

Comments

comments

Charisma Rahmat Pamungkas
Penulis ala-ala, jurnalis muda, sekaligus content writer yang mengubah segelas susu cokelat hangat menjadi artikel.