Genmuda – Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menambah 16 rute baru area ganjil-genap di Jakarta. Dalam acara jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/8), perluasan area ini baru akan disosialiasikan mulai 7 Agustus – 8 September 2019 dan baru akan berlaky mulai 9 September 2019.
Sejumlah daerah yang masuk dari 16 rute baru ganjil-genap di Jakarta adalah:
- Jl. Pintu Besar Selatan
- Jl. Gajah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
- Jl. Majapahit
- Jl. Sisingamangaraja
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Fatmawati (mulai dari simpang Jl. Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl. TB Simatupang)
- Jl. Suryopranoto
- Jl. Balikpapan
- Jl. Kyai Caringin
- Jl. Tomang Raya
- Jl. Pramuka
- Jl. Salemba Raya
- Jl. Kramat Raya
- Jl. Senen Raya
- Jl. Gunung Sahari dan Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk Tol dan segmen pintu keluar Tol sampai dengan persimpangan terdekat.
Tidak berlaku untuk sepeda motor dan kendaraan listrik
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, aturan ini tidak berlaku untuk pengguna sepeda motor dan kendaraan listrik. Namun demikian kalo biasanya pengendara tol sering dapat dispensasi saat keluar-masuk tol di daerah ganjil-genap, untuk sekarang sudah gak berlaku dan akan mendapatkan sanksi tilang.
Lebih lanjut peraturan ini masih berlaku pada hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.
Selain mengurai kemacetan di sejumlah titik, ada pun perluasan daerah gangil-genap di DKI Jakarta ditujukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang bekalangan kian buruk, bahkan jauh dari kata layak.
So, biar lo engga nge-gas kalo ditilang mendingan hindari 16 rute tersebut dan mulai cari jalan alternatif lain buat pergi ke sekolah, kampu, atau kantor. Kalo masih gak mau kena ganjil-genap, berangkat aja dari subuh. *canda. (sds)