Selamat Hari HAM Sedunia! Coba Cek, 6 Hak Kamu Sebagai Manusia Udah Terpenuhi Belum?
Genmuda – Ada yang spesial apa sih di tanggal 10 Desember ini? Buat kamu yang belum tau, tanggal 10 Desember adalah hari peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia! So, buat semua manusia-manusia sejagat raya yang lagi baca tulisan ini, Happy International Human Rights Day!
FYI, penetapan hari ini sebagai hari HAM dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU). Kenapa harus tanggal 10 Desember? Soalnya, pada tanggal yang sama di tahun 1948 lalu, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia dikeluarkan oleh Deklarasi Universal HAM. Jadi, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi dan memproklamasikan peringatan ini deh. Walaupun udah diresmiin sejak tahun 1948, Hari HAM baru mulai dirayakan sejak tahun 1950, setelah PBB mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk ikut memperingatinya.
Terus, apa sih yang Kawan Muda tau tentang Hak Asasi Manusia? Pasti kamu pernah pelajarin di sekolah lewat PPKn dong, yakan? Kalau kamu kebetulan ketiduran atau cabut kelas pas lagi belajar tentang materi ini, nih Genmuda.com kasih tau lagi, apa aja sih hak-hak kita sebagai manusia yang udah melekat di diri kita dan berhak kita punya? Kalau ada beberapa diantaranya yang belum terpenuhi, kamu bisa banget demo! Demo ke siapa? Terserah…
- Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Yang namanya hak pribadi, pastinya hak-hak ini bersifat personal, kayak kebebasan menyatakan pendapat/opini, kebebasan beragama, kebebasan bergerak, kebebasan berkumpul serta aktif dalam organisasi. Termasuk bebas buat suka sama orang dan milih pasangan. #eeaaa
- Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak asasi ekonomi ini pokoknya meliputi segala sesuatu yang berhubungan sama memiliki, membeli, menjual, serta memanfaatkan sesuatu. Jadi kalau ada yang ngelarang-ngelarang kamu buat milikin hatinya doi, lapor aja ke Komnas HAM!
- Hak Asasi Politik (Political Rights)
Siapa yang kemaren engga ikut nyoblos di Pilkada? Duh, sayang banget guys. Bukan cuma kamu engga memenuhi kewajiban dan engga bisa pamer-pamer foto jari tercelup tinta yang ngehits, kamu juga engga memanfaatkan hak asasi politik kamu. Setiap orang tuh berhak buat ikut serta dalam pemerintahan, termasuk dipilih dan memilih. Kalau kamu, pilih aku atau dia? (GELI NGGAK BACANYA?)
- Hak Asasi Hukum (Rights of Legal Equality)
Sering denger kan, kalimat kalau semua manusia itu sama di depan hukum? Sayangnya, hak ini masih susah banget buat dipenuhi di Indonesia. Coba aja liat, yang maling ayam bisa dipenjara sampe bertahun-tahun, sementara yang udah kebukti korupsi bermiliar-miliar malah bisa jalan-jalan ke Bali pake wig palsu.
Bukan cuma itu, kadang kalau ada dua anak murid yang ketauan nyontek, satu cantik dan satu bikin sakit mata, biasanya yang cantik ini dapet hukumannya lebih ringan daripada yang satunya. Hmm nasib *liat cermin*
- Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Cultural Rights)
Mana yang masih dilarang-larang buat ngelakuin hobinya? Asalkan hobi, minat, dan bakat Kawan Muda itu adalah sesuatu yang positif, engga melanggar hukum, dan engga ngerugiin orang lain, sebenarnya kebebasan kamu tersebut termasuk dalam hak asasi sosial dan budaya loh. Termasuk juga hak ngedapetin pendidikan, hak untuk ngembangin kebudayaan, dan hak kesetaraan sosial.
- Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Akan disidang sama calon mertua deket-deket ini? Jangan lupa gunain hak asasi peradilan kamu guys! Gadeng, bukan gitu maksudnya. Hak asasi peradilan maksudnya kamu ngedapetin perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights), misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, dan penggeledahan. (sds)