Wahai Pemilik Motor, Ini 5 Info Lalu-Lintas yang Harus Kamu Tahu selama Libur Lebaran
Genmuda – Minat mudik dengan sepeda motor masih ada aja meski risikonya besar. Berdasarkan data mudik 2017, sebanyak 4.346 kecelakaan dialami pengendara sepeda motor, atau sekitar 74 persen dari total kecelakaan.
Namun, mau gimana lagi. Pemudik bisa mengunjungi banyak tempat di kampung halaman bila bawa motor sendiri. Itu memotong biaya sewa motor yang naik sepanjang hari libur.
Karena itulah, penting buat pemilik motor untuk mengetahui informasi lalu-lintas berikut ini. Kali aja bisa membantu kamu selama berkendara atau meninggalkan motor di rumah.
1. Keringanan perpanjangan SIM
Selama cuti bersama 11-20 Juni 2018, kantor pelayanan SIM juga libur. Para pemilik kendaraan diimbau mengurus semua administrasi perpanjangan SIM sebelum hari libur. Kalo gak sempat, akan ada keringanan, kok.
Kamu bisa mengurusnya segera tanggal 21-27 Juni 2018 tanpa takut dikenai penalti. Lewat dari itu, kamu yang ingin perpanjang SIM harus bikin SIM dari awal lagi.
Lokasi perpanjangan SIM-nya bisa dilakuin di Satpas SIM Online, Mobil SIM keliling, atau gerai pelayanan SIM Online terdekat. Gampang aja, gaes.
2. Ada kantor pelayanan SIM yang buka juga
Namun demikian, ada juga kantor pelayanan yang tetap buka sepanjang cuti bersama. Kamu bisa melihat informasinya di SIM-ONLINE.id, lalu klik menu Lokasi Satpas. Cek deh Satpas yang buka.
3. Bawa motor di kereta juga bisa
Kebijakan motor diangkut gratis naik kereta dicanangkan lagi tahun ini. Hingga 19 April lalu, ada total 16.606 sepeda motor tercatat sebagai peserta angkut gratis pada arus mudik dan arus balik. Total kuotanya ada 18.069 sepeda motor. Tuh, daftar. Kali aja masih muat.
4. Bisa menitip motor di kantor polisi
Kamu yang memilih mudik pakai kendaraan umum, bisa menitipkan motor di kantor polisi atau kantor kelurahan, loh.
Polda Metro DKI Jakarta secara resmi bilang lapak polres dan polsek bisa dipakai sebagai area penitipan motor tanpa dipungut biaya. Modalnya adalah kartu identitas kamu dan STNK. Biar aman, bawa juga BPKB motornya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan bilang, lapak parkir Kantor Kelurahan bisa dipakai untuk menitipkan motor selama masa cuti Lebaran. Lumayan, tuh daripada motor jadi incaran maling pembobol rumah.
Kamu yang ada di luar DKI Jakarta mungkin bisa memastikan kebijakan itu ke kantor pemerintah masing-masing.
5. Ada posko kesehatan
Sepanjang jalur mudik, Kementerian Kesehatan menyediakan 3.910 pos pelayanan yang bersiaga H-10 hingga H+10 Lebaran. Pos itu terdiri dari 923 pos kesehatan, 2.231 puskesmas, 375 rumah sakit, 207 kantor kesehatan, dan 174 public safety center.
Tersedia juga 84 pos kesehatan tambahan bagi pengemudi bus di sejumlah terminal. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menyarankan, pemudik istirahat paling enggak 15 menit tiap dua jam berkendara. Stay safe, gaes! (sds)